Kamis, 28 Maret 2013
Rabu, 27 Maret 2013
Perencanaan Audit
Kelompok 8
Handani
Maheresmi
(C1C010023)
Yuli
Yuliani (C1C010025)
Eka
Arphia Mayani (C1C010057)
Dwi
Puspaningsih (C1C010059)
Senin, 18 Maret 2013
Standar Auditing, menurut gue.....
Standar umum
- Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
~Yang
namanya auditor ya harus ahli dan pasti punya kemampuan lah. Sama halnya
sih di berbagai pekerjaan. Setiap pekerjaan harus dikerjakan sama orang-orang
yang ahli. Iya kan??? :D
- Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
~Menurutku sih, auditor harus punya mental kuat
karena pasti bakal ada, mungkin banyak pihak yang “menyuap” auditor untuk
memelsukan keterangan, atau bahkan memaksa auditor untuk memberikan opini WTP.
- Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
~ Ini biar pelaksanaannya bisa
dipertanggungjawabkan sesuai dengan laporannya. Jadi dengan cermat& seksama
memakai kemahirannya pasti hasilnya sesuai.
Standar pekerjaan lapangan
- Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
~Merencanakan pekerjaan dengan step by step, sudah
di-“list”. Kalo mau pake asisten auditor itu yang punya supervisi sesuai.
- Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
~Memahami pengendalian intern guna merencanakan
auditnya yang akan dilakukan.
- Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
~Untuk membuat pendapat/opini
audit, auditor mencari/mendapatkan bukti audit melalui inspeksi, pengamatan, permintaan
keterangan, dan konfirmasi
Standar pelaporan
- Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
~Pernyataan laporan
auditorpun juga mengungkapkan apakah laporan keuangan yang sudah disusun perusahaan/organisasi sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
- Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
~Kalo ada ketidakkonstistenan
dalam pembuatan laporan keuangan periode ini dan periode lalu, harus
diungkapkan juga di laporan auditor. Kalo ada.
- Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
~Informasi di laporan
keuangan harus lengkap, memadai. Kecuali dinyatakan berbeda di laporan auditor.
- Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
~Yang ini, sudah sangat jelas pernyataan pendapat
auditor tentang laporan keuangan perusahaan yang diaudit harus ada di laporan
auditor. Kalo ada kekurangan dari laporan keuangan juga harus diungkapkan
beserta alasannya.
Rabu, 13 Maret 2013
AUDITING 2 TASK
Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Fraud Pengadaan
Barang/Jasa Pada Lingkungan Instansi Pemerintah Di Wilayah Semarang
Nurani Jatiningtyas
Dr. Endang Kiswara, SE, MSi, Akt
Nurani Jatiningtyas
Dr. Endang Kiswara, SE, MSi, Akt
Fakultas
Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang
Kelompok:
Handani
Maheresmi
(C1C010023)
Yuli
Yuliani (C1C010025)
Eka
Arphia Mayani (C1C010057)
Dwi
Puspaningsih (C1C010059)
Ninda
Fajriyah (C1C010086)
ABSTRACT
The purpose of this research was to test whether variables such as public procurement committees quality, public procurement partners/suppliers quality, public procurement committees income, public procurement systems and procedures, public procurement ethics, and public procurement environment had influence towards public procurement fraud on government environment instance in Semarang and also to test whether there was any differences assessment between Government Intern Party and BPKP Auditors.
Research result indicated that there are significant differences assessment between Government Intern Party and BPKP Auditor towards variables such as public procurement committees quality, public procurement partners/suppliers quality, public procurement systems and procedures, public procurement ethics, and public procurement environment, except for public procurement committees income.
Further, on simultaneous test, just public procurement partners/suppliers quality and public procurement environment that had negative influence towards public procurement fraud on government environment instance in Semarang. Whereas that if the test had carried out in partial way, based on Government Intern Party respondent, none of independent variables had influence towards dependent variable. Based on BPKP Auditors, public procurement committees quality variable had positive influence, public procurement partners/suppliers quality had negative influence, and public procurement environment had negative influence towards public procurement fraud.
Threatening on previous research, survey method that used questionnaire still couldn’t explain the factors that influenced procurement fraud on government environment more clearly. Obvious differences between this research towards previous research, explained that fraud act in every different scale would produce different result.
The purpose of this research was to test whether variables such as public procurement committees quality, public procurement partners/suppliers quality, public procurement committees income, public procurement systems and procedures, public procurement ethics, and public procurement environment had influence towards public procurement fraud on government environment instance in Semarang and also to test whether there was any differences assessment between Government Intern Party and BPKP Auditors.
Research result indicated that there are significant differences assessment between Government Intern Party and BPKP Auditor towards variables such as public procurement committees quality, public procurement partners/suppliers quality, public procurement systems and procedures, public procurement ethics, and public procurement environment, except for public procurement committees income.
Further, on simultaneous test, just public procurement partners/suppliers quality and public procurement environment that had negative influence towards public procurement fraud on government environment instance in Semarang. Whereas that if the test had carried out in partial way, based on Government Intern Party respondent, none of independent variables had influence towards dependent variable. Based on BPKP Auditors, public procurement committees quality variable had positive influence, public procurement partners/suppliers quality had negative influence, and public procurement environment had negative influence towards public procurement fraud.
Threatening on previous research, survey method that used questionnaire still couldn’t explain the factors that influenced procurement fraud on government environment more clearly. Obvious differences between this research towards previous research, explained that fraud act in every different scale would produce different result.
Langganan:
Postingan (Atom)